SIDANG PIDANA ADE EMON WARGA BOJONG KONENG DALAM MELAWAN SENTUL CITY DI TENGAH PANDEMI
Tantangan sidang pidana selama pandemi.
Shalsa F. Z.
3/9/20241 min baca
[PRO BONO]
Tantangan sidang pidana selama pandemi adalah sering terputusnya koneksi internet, sementara terdakwa mengikuti sidang melalui pertemuan Zoom dari pusat penahanan/penjara. Akibatnya, proses pembuktian tidak optimal dan memakan waktu yang sangat lama, ditambah dengan ketidakpastian jadwal sidang. Meskipun menghadapi tantangan tersebut, tim HMA Advocaten menghormati putusan hakim dan tidak mengajukan banding karena hukuman yang dijatuhkan lebih ringan dari ancaman pidana maksimum Pasal 170 KUHP, yaitu 5 tahun dan 6 bulan. Sangat disayangkan, karena restitusi untuk korban, kompensasi untuk barang, efek pencegahan, dan ketertiban telah terpenuhi di Bojong Koneng. Kasus ini sebenarnya tidak perlu dibawa ke pengadilan jika polisi dan jaksa awalnya menerima permintaan untuk keadilan restoratif, mengingat kerugian hanya sebesar IDR 1,610,000.
— HMA Advocaten —
Butuh bantuan? Kami Siap Membantu!
#HMAAdvocaten #StrategiHukumTaktis #FirmaHukumJakarta #KamiSiapMembantu
JAKARTA, INDONESIA
EightyEight@KASABLANKA Tower A, Jl. Raya Casablanca No.Kav. 88 Lt. 10 Unit E, Kb. Baru, Kec. Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10
© 2024 HMA Advocaten. Hak cipta dilindungi undang-undang.